KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Tertangkapnya BT alias Beta (36), menambah panjang daftar aparatur sipil negara (ASN) di Barito Timur, Kalimantan Tengah, yang mendapat persoalan gara-gara narkoba jenis sabu-sabu.
Beta diamankan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Timur dalam operasi penangkapan pada Senin (1/7) malam lalu. Dia, bersama terduga pelaku lainnya, IL alias Maleh (34) diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
“Penangkapan itu bermula dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa IL alias Maleh, sering mengedarkan karkotika jenis sabu-sabu di wilayah Tamiang Layang,” kata Iptu Fery Endo P, Kasat Resnarkoba mewakili Kapolres Barito Timur, AKBP Zulham Effendy. Info itu bahkan menyebutkan Maleh akan melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Saparat Tuma Dayu, Kecamatan Dusun Timur.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Bartim melakukan pengintaian serta pembuntutan terhadap pergerakan terlapor. Sekitar 22.30 WIB, Senin (1/7) itu, polisi menciduk Maleh saat akan melakukan transaksi dengan BT yang merupakan salah seorang aparatur sipil negara (ASN) Barito Timur.
Beta bukan ASN pertama Barito Timur yang diamankan polisi gara-gara sabu-sabu. Tapi, dia jadi yang pertama sejak Satuan Resnarkoba Polres Bartim dipimpin Fery.
Sekitar enam bulan lalu, tepatnya pada 5 Desember 2018, aparat Polres Bartim juga mengamankan FR, ASN Barito Timur yang bertugas di Dinas Kesehatan. FR diciduk polisi atas sangkaan mengedarkan sabu-sabu di wilayah Barito Timur. Saat itu, Satresnarkoba Polres Bartim dipimpin AKP Dhani Sutirta.
Menurut Dani Sutirta, penangkapan ini bermula dari informasi yang datang dari masyarakat. Info itu menyebutkan FR sering mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di sekitar Tamiang Layang.
Dani Sutirta sendiri yang kemudian memimpin operasi penangkapan terhadap FR. Sang ASN diringkus di Jalan Sarapat, Desa Tumpa Dayu, Kecamatan Dusun Timur pada Rabu pagi itu.
“Kami menyesalkan ASN yang seharusnya yang seharusnya bisa memberi contoh kepada masyarakat, kini harus meringkuk di ruang tahanan Polres Barito Timur karena dugaan mengedarkan sabu-sabu,” tambah Dani Sutirta. (afa)
Discussion about this post