KALAMANTHANA, Sampit – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringim Timur, Kalimantan Tengah, diminta untuk memantau dan mengawal proses pengelolaan limbah pabrik industri yang dinilai bisa saja berdampak negatif bagi lingkungan, termasuk ekosistem yang ada di daerah ini.
Hal itu diungkapkan Sekertaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Alexius Esliter di Sampit, Kamis (4/7/2019).
Menurut Alex, selama ini masih sering terjadi kebocoran pipa, bahkan meluapnya limbah prabrik dari penampungannya hingga meluber ke sungai dan juga merusak tumbuhan di sekitaran limbah tersebut meluber.
“Banyak kejadian seperti itu, namun memang sampai saat ini tidak ada yang menjurus sampai proses penegakan hukum untuk daerah kita di Kotim ini. Untuk itu kita minta DLH harus bekerja maksimal mengungkap hal-hal seperti ini,” ujarnya.
Alexius juga memaparkan selama ini DLH tidak benar-benar mempraktikan apa yang sudah menjadi tanggung jawabnya kepada alam dan lingkungan yang bisa saja rusak secara spontan karena ulah oknum-oknum PBS di Kotim ini.
“Kita selalu bicara fakta dan real di lapangan, bebearapa contohnya seperti kasus di Sebabi belum lama ini sempat ramai terkait pencemaean limbah, namun kita lihat hasilnya nihil,” tuturnya. (zig)
Discussion about this post