KALAMANTHANA, Muara Teweh – Aparat Reskrim Polres Barito Utara membekuk seorang kriminal kambuhan EW alias Emi (40), Jumat (5/9) di sebuah warnet di Muara Teweh, karena dugaan kuat terlibat pencurian sepeda motor.
Kepala Satuan Reskrim Polres Barut AKP Kristanto Situmeang membenarkan, tim buser menangkap tersangka Emi di Wanti Warnet, Jalan Nenas, sekitar pukul 23.15 WIB. Bersama tersangka ditemukan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna putih, Nomor polisi KH 5460 EQ.
Saat ditemukan di warnet, sambung Kristanto, kondisi sepeda motor sudah berubah. Tadinya berwarna putih, kini dilapisi skotlet warna hitam. Tetapi polisi merasa yakin itu kendaraan curian, karena Emi tak bisa menunjukkan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Polisi langsung menggelandang tersangka ke Mapolres Barut.
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini dilaporkan oleh korban Muhamad Taufik pada 8 Pebruari 2019. Sepeda motor Scoopy miliknya hilang di Jalan Sengaji Hulu, Gang Damai, RT 10, Muara Teweh, Kamis (7/2) sekitar pukul 09.00 WIB. ‘Kami masih terus memeriksa tersangka secara intensif untuk mengetahui jaringan dan modus operandinya,” ujar Kristanto, Sabtu (6/7/2019) pagi.
Menurut Kristanto, mengacu pada laporan tersebut, unit buser Satreskrim Polres Barut melakukan penyelidikan secara intensif. Belakangan, masuklah informasi bahwa sepeda Scoopy warna putih yang hilang itu, kini berada ditangan Emi. Polisi pun mencari dan meringkus tersangka. (mel)
Discussion about this post