KALAMANTHANA,Buntok – Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD tahun anggaran 2018.
Penyampaian nota pengantar raperda pertanggungjawaban APBD 2018 tersebut dilakukan pada rapat paripurna IV masa sidang II DPRD Barito Selatan di ruang rapat graha paripurna DPRD, Senin (8/7).
Ia mengatakan, laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 telah diperiksa oleh Badan Pengawas Keuangan atau BPK RI perwakilan Kalteng dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keterangan pertanggungjawaban,” kata Eddy Raya Samsuri kepada KALAMANTHANA usai kegiatan.
Dijelaskannya, subtansi nota pengantar ini merupakan gambaran dari realisasi pelaksanaan APBD tahun 2018 yang telah diaudit BPK RI dan telah mendapatkan opini WTP. “Kalau dirinci realisasi pendapatan daerah sebesar Rp993,05 miliar atau 99,63 persen dari target sebesar Rp996,69 miliar, sementara untuk realisasi belanja daerah secara keseluruhan Rp855,36 miliar dari anggaran sebesar Rp956,44 miliar atau 89,34 persen,” sebutnya.
Selain itu, untuk realisasi pembiayaan terdiri dari penerimaan daerah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa sebesar Rp97,91 miliar dan penerimaan utang jangka pendek sebesar Rp3 miliar, sedangkan pengeluaran daerah terdiri dari penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Kalteng cabang Buntok sebesar Rp5,5 miliar, penyertaan modal pada PDAM Tirta Barito Buntok Rp1 miliar. “Jadi realisasi atas pembiayaan netto sebesar Rp92,8 miliar,” tuturnya.
Masih kata orang nomor satu di Barsel, saldo akhir kas Bendahara Umum Daerah atau BUD dengan rincian saldo akhir kas daerah sebesar Rp88,2 miliar, kas di bendahara pengeluaran Rp5,9 juta dan kas bendahara Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN Rp6,6 miliar dan untuk kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah BLUD Rp270,007 juta, kas di bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp94,709 juta dan kas lainnya merupakan Dana Desa atau DD Desa Palurejo Rp326.189 juta.
“Sehingga Silpa di tahun berjalan dan menjadi saldo awal tahun anggaran 2019 sebesar Rp59,597 miliar. Dana itu dipergunakan untuk menutupi defisit tahun 2019 dan pembiayaan netto sebesar Rp92,832 miliar,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap agar hal ini ini bisa mendapatkan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif, sehingga bisa ditetapkan serta diundangkan menjadi pertauran daerah. “Apabila sudah ada ketetapan, tentunya akan cepat dibuatkan perdanya,” ungkap Eddy Raya. (fik)
Discussion about this post