KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pencurian sarang walet kian marak terjadi. Beruntung, aparat kepolisian sigap mengungkap. Kali ini, mereka meringkus tiga terduga pelaku pencurian di Desa Cemantan, Kecamatan Kahayan Kuala, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Ketiganya diamankan aparat Polsek Kahayan Kuala pada Minggu (7/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Atau, hanya sekitar tujuh jam setelah aparat menerima pelaporan tentang pencurian sarang walet tersebut.
Begitu menerima laporan sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek Kahayan Kuala mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Mereka langsung melakukan penyelidikan. Dalam hitungan jam, aparat mengamankan tiga orang tersangka di Desa Cemantan.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono melalui Kapolsek Kahayan Iptu Memet mengatakan pada Senin (8/7/2019), personel Polsek Kahayan Kuala mengamankan tiga orang pelaku pencuri sarang burung walet. Mereka adalah Isar bin amat (23), Sarif bin Amat (20) dan Hengki bin Amat Aini (14). Saat ini ketiganya juga sudah dilakukan proses penyelidikan.
“Personel Polsek Kahayan Kuala masih memeriksa para tersangka. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian material ditaksir sebesar Rp1,1 juta serta barang bukti yang diamankan polisi berupa satu buah pisau, dua buah pecahan atap asbes dan enam sarang burung walet,” ujar Memet. (app)
Discussion about this post