KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Aparat Polsek Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengamankan HR (16), ABG tersangka pelaku penusukan hingga tewas Diamon I. Dari pemeriksaan awal, mencuat sejumlah pemakuan HR. Apa saja?
Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Murung Ipda Yulianto menjelaskan, saat diinterogasi, HR menjelaskan bahwa sebelum kejadian itu, dia mengetahui pamannya bernama Tambang, sedang cekcok dengan korban.
Mengetahui hal tersebut, pelaku langsung mendatangi lokasi yang bertempat di sebuah warung kopi. Tanpa banyak bicara, HR langsung melakukan penusukan kebadan korban sebanyak satu kali.
Melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor milik tetangganya ke arah Desa Mangkahui, Kecamatan Murung.
Peristiwa penusukan yang kemudian berujung tewasnya Diamon terjadi pada Selasa (9/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Sementara HR (16), tersangka pelaku dicokok polisi pada Rabu (10/7/2019) sekitar pukul 12.00 WIB setelah diamankan masyarakat.
Yulianto menjelaskan, tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan pada Rabu (10/7/2019) di tempat salah satu perumahan warga Bahitom. Saat itu, posisinya telah diamankan warga setempat sambil menunggu petugas.
Yulianto menambahkan, dari peristiwa tersebut, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik (pisau kecil) yang digunakan pelaku untuk menusuk korban, baju dan celana pelaku yang digunakan saat melakukan penusukan serta baju dan celana milik korban yang berlumuran darah. (ik)
Discussion about this post