KALAMANTHANA, Buntok – Aparat kepolisian Barito Selatan meringkus Dw (26), wanita asal Desa Murung Paken, Kecamatan Dusun Selatan. Dia diciduk atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Dw tertangkap saat melintas dengan sepeda motor Yamaha Vega KH 6450 DF warna merah, tepat di Jembatan Kalahien, Sabtu (6/7) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, dia menempuh perjalanan jauh, dari Palangka Raya menuju Buntok, diduga dengan membawa paketan kristal putih itu.
Kapolres Barito Selatan, AKBP Wahid Kurniawan, membenarkan penangkapan terhadap wanita kelahiran Desa Baru itu. “Benar, kami lakukan penahanan terhadap Dw,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Dusun Selatan, Iptu Abi Karsa kepada KALAMANTHANA di Buntok, Rabu (10/7/2019).
Dw, sebut Abi Karsa, ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga soal maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut. Ada juga dugaan, Dw adalah bagian dari pemain yang ikut bermain sabu-sabu di wilayah itu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan dengan dilapis Unit Buser Satuan Reskrim Polres Barsel melakukan penangkapan.
Dari penggeledahan, polisi menemukan empat plastik klip bening yang berisikan 10 paket sabu-sabu. “Tersangka beserta barang buktinya lalu dibawa dan diamankan ke Polsek Dusun Selatan,” sebut Abi Karsa. (fik)
Discussion about this post