KALAMANTHANA, Kuala Lumpur – Seorang pekerja migran Indonesia di Malaysia, melaporkan pejabat setingkat menteri di Perak, Malaysia. Sang menteri pun kini meringkuk di ruang tahanan polisi.
Kepala Kepolisian Perak, Datuk Razarudin Husain, di Perak, Rabu (10/7/2019), membenarkan pihaknya menahan menteri Pemerintah Negeri Perak itu atas laporan polisi dalam dugaan kasus pemerkosaan terhadap pembantu rumah tangga asal Indonesia. Penahanan dilakukan untuk menjalankan penyelidikan lebih lanjut.
Razarudin mengatakan untuk penyelidikan yang adil, polisi juga telah meminta keterangan dan hasil pemeriksaan dokter serta menjamin penyelidikan akan selesai.
Senin malam, seorang wanita berusia sekitar 20 tahun membuat laporan polisi mendakwa dia diperkosa majikannya. Dia membuat laporan polisi sehari setelah diperkosa di sebuah rumah di Meru, Jelapang, Perak.
Pada kesempatan terpisah anggota Dewan Undangan Negeri (DUN) berusia 48 tahun dari Partai DAP (Democratic Action Party) tersebut membantah telah melakukan pemerkosaan dan menganggapnya sebagai fitnah.
Sementara itu Ketua Satuan Tugas Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk mendapatkan akses konsuler kepada korban.
“Satgas sedang berupaya mendapatkan akses konsuler kepada korban,” katanya. (ik)
Discussion about this post