KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Keberadaan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah periode 2019-2024 dikukuhkan, Kamis (11/7/2019).
Pengukuhan pengurus DAD Kapuas yang diketuai Ben Brahim S Bahat dilakukan langsung oleh Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng, Agustiar Sabran, di aula Kantor Bupati Kapuas.
Agustiar berharap dengan dikukuhkannya pengurus DAD Kapuas yang baru sehingga dapat mengawal kearifan lokal di daerah setempat dan menyambung aspirasi masyarakat dayak untuk diperjuangkan bersama baik menyangkut masalah budaya, sosial, ekonomi dan politik.
“Saya juga yakin dengan ke pemimpinan Pak Ben Brahim (ketua DAD Kapuas) beliau bisa mensenergikan karena yang namanya DAD itu ada Batamad, damang dan mantir adat,” katanya
Sementara itu Ketua DAD Kapuas, Ben Brahim S Bahat, mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng dan jajaran yang telah mempercayakan dirinya sebagai Ketua DAD Kapuas.
“Saya berharap DAD Kapuas dapat menjadi lokomotif pendorong untuk membangun Kabupaten Kapuas bersama-sama dengan seluruh masyarakat tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan,” ujarnya.
Adapun salah satu tugas DAD, terang Ben Brahim, adalah memilihara kerukunan dan kedamaian serta menjaga adat istiadat budaya dayak termasuk melestarian bahasa dayak. (is)
Discussion about this post