KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mengharapkan dana desa (DD) agar digunakan secara optimal, bersentuhan dengan kepentingan masyarakat banyak.
“Dana desa harus digunakan secara optimal, yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat banyak,” ucap Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas kepada wartawan di sela-sela kegiatannya, Rabu (17/7/2019).
Penggunaan dana desa harus dioptimalkan. Jangan penggunaannya untuk sesuatu hal yang tidak begitu bermanfaat. “Ada juga desa yang membuat poskamlingnya banyak, tapi yang jaga tidak ada. Ini tidak sesuai dengan keperluan masyarakat,” katanya.
Dilanjutkan orang nomor satu di Bartim ini, sebaiknya buatlah sesuatu yang memang bermanfaat bagi masyarakat. Contohnya bikin titian atau jalan usaha tani, jalan ke kebun untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, karena jalan titian sudah bukan kewenangan kabupaten lagi, atau bikin sumur bor untuk mengairi sawah.
“Boleh saja desa membuat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) atau yang lainnya dari dana desa, namun harus diperhitungkan dengan teliti,” lanjut Ampera.
Nantinya dari kabupaten akan mengevaluasinya, misalnya rencana usahanya tersebut beresiko, kami mungkin tidak akan menyetujuinya.
Keabsahan Bumdes harus betul-betul, Peraturan Desa (Perdes)-nya juga harus disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Jangan sampai dana Bumdes nanti rugi, ahirnya uangnya habis atau hilang.
Adanya salah satu desa di Bartim yang menggunakan keuangannya untuk membuat sarang burung walet, dia nilai juga berisiko. Dia memandang dana desa sebaiknya dimusyawarahkan dulu dan dipergunakan untuk usaha yang benar-benar bisa menghasilkan sehingga bisa berkembang. (afa)
Discussion about this post