KALAMANTHANA, Penajam – Dicopotnya lima pejabat tinggi pratama setingkat kepala dinas, membuat sejumlah organisasi perangkat daerah di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara tak memiliki pejabat definitif.
Sebelumnya, juga terdapat lima OPD di PPU yang pejabat tertingginya dipegang oleh pelaksana tugas. Empat di antaranya, saat ini, masih dalam tahap lelang terbuka alias open bidding.
Adapun empat dinas dan badan yang proses open biddingnya sedang berjalan adalah untuk posisi Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perikanan, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Prosesnya sekarang sudah sampai pada tahap pengusulan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemkab PPU mengusulkan 12 nama, masing-masing tiga untuk setiap OPD, kepada BKN.
“Kami usulkan 12 nama calon pejabat eselon II hasil lelang jabatan secara terbuka kepada BKN,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin, kepada wartawan, belum lama ini.
Jumlah jabatan eselon II kosong di PPU makin meningkat karena Bupati Abdul Gafur Mas’ud mencopot lima kepala dinas dan badan secara mendadak. Para pejabat sebelumnya dibebastugaskan terhitung Kamis (18/7) lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabuputen PPU (BKPP) Surodal Santoso yang dikonfirmasi KALAMANTHANA terkait hal tersebut, membenarkan Bupati AGM mengeluarkan SK pembebastugasan kepada lima kepala OPD tersebut.
“Mulai hari ini (Kamis, 18/7/2019) lima kepala OPD tersebut sudah tidak lagi menduduki jabatannya,” terang Surodal.
Soal alasan membebastugaskan kelima kepala OPD itu, Surodal menegaskan dirinya tidak berhak untuk menjawab lantaran kebijakan tersebut merupakan hak dari pembina kepegawaian, yakni Bupati AGM selaku kepala daerah.
“SK-nya sudah dikeluarkan sejak kemarin, tapi untuk alasan kenapa dinonjobkan, kami tidak tahu pasti karena itu di luar dari kewenangan saya,” tegas Surodal. (hr)
Discussion about this post