KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Serapan anggaran dan realisasi kegiatan fisik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada triwulan ke 2 tahun 2019 terbilang masih sangat rendah.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD Kapuas dan Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas belum lama tadi terungkap bahwa untuk serapan keuangan dinas ini hanya 16,84 persen dan realisasi kegiatan fisik 16,76 persen.
Dari lima bidang yang ada di Dinas PUPRPKP Kapuas, setidaknya ada dua bidang yang penyerapan keuangan dan realisasi kegiatan fisiknya paling rendah yakni Bidang Cipta Karya (CK) dan Bidang Sumber Daya Air (SDA).
Serapan keuangan Bidang Cipta Karya cuma 4,2 persen dan fisik 0,29 persen. Sedangkan serapan keuangan Bidang SDA 8,78 persen dan realisasi kegiatan fisik 8,76 persen.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPKP Kapuas, Maria Suzana Natalestari mengatakan, rendahnya serapan keuangan dan realisasi fisik bidang CK tersebut dikarenakan antara lain adanya perbaikan dokumen penganggaran melalui DPA bidang CK dan terkait proses lelang.
“Karena kadang-kadang ada nama kegiatannya yang bisa salah. Contoh lokasi kelurahan atau RT, karena kalau tidak lengkap di lapangan bisa salah lokasi. Maka dari itu kami lengkapi secara detail untuk dimasukan ke dalam DPA. Kemudian juga terkait dengan lelang kami, karena dulu pokjanya ada di Dinas PUPR namun sekarang dipindahkan ke KPBJ,” katanya kepada KALAMANTHANA di Kantor PUPRPKP Kapuas, belum lama tadi.
Sementara itu Kasi Irigasi Sungai dan Pantai Bidang SDA Dinas PUPRPKP Kapuas, Ade Lesmana mengakui serapan keuangan bidang SDA masih rendah. Kendalanya, kata dia, salah satunya pada proses lelang yang pada saat ini pelaksanaannya masih kegiatan yang pendanaannya bersumber dari dana DAK.
“Sedangkan untuk pendanaan dari DAU masih belum, kecuali untuk pekerjaan pemiliharaan saluran. Jadi, itu salah satu penyebab serapan keuangan dibidang SDA masih sangat rendah,” kata Ade. (is)
Discussion about this post