KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2019 mulai dibahas antara DPRD Kabupaten Kapuas dan eksekutif, Senin (22/7/2019).
Dalam rapat gabungan komisi DPRD Kapuas terungkap bahwa Pemkab Kapuas dalam APBDP tahun ini mengalami defisit anggaran kurang lebih sebesar Rp47 miliar.
Pihak wakil rakyat pun berharap agar Pemkab Kapuas melalui tim anggarannya dapat melakukan rasionalisasi anggaran pada masing-masing SOPD sehingga dapat mengatasi kekurangan anggaran tersebut.
“Jadi, harapan kita pihak pemerintah daerah bisa melakukan rasionalisasi anggaran di masing-masing SOPD, terkhusus di Dinas Pekerjaan Umum yang serapan anggarannya masih sangat rendah,” terang Algrin.
“Serapan keuangannya cuma 16,84 persen dan realisasi fisiknya juga baru 16,76 persen. Artinya ini mungkin ada beberapa kegiatan yang tidak terencana dengan baik. Nah, kalau tidak terencana dengan ya dilakukan rasionalisasi saja,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post