KALAMANTHANA, Pontianak – Jika usulan ini disetujui pemerintah pusat, maka tahun ini Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, bakal membuka formasi untuk sekitar 500 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) baru.
Sampai saat ini, prosesnya sudah sampai pengusulan penerimaan CPNS dan P3K ke Kementerian PAN-RB. Usulan disampaikan Pemkab Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD).
“Saat ini masih baru tahap usulan penerimaan CPNS dan P3K. Kita tentu masih harus menunggu dari Kementerian PAN-RB untuk kepastian penerimaan CPNS dan PPPK,” kata Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Fatma Aghitsni seperti dilansir Antara, Senin (21/7/2019).
Ia menyebutkan sesuai informasi pemerintah pusat telah berencana akan melakukan penerimaan CPNS pada Oktober 2019.
“Itu sekitar Oktober rencana dari pemerintah pusat. Cuma sekarang baru tahap usulan diusulkan untuk dua itu, dengan jumlah 500-an orang,” katanya.
Terkait jumlah atau komposisi CPNS dan PPPK, Fatma menyebutkan akan ada perbandingan untuk keduanya.
“Untuk CPNS dan P3K karena perbandingannya 70 – 30. Ada 70 persen untuk P3K. Sedangkan 30 persen untuk CPNS dari jumlah yang telah diusulkan. Berapa jumlahnya tentu tergantung pemerintah pusat, namun perbandingan itu tadi 70 persen dan 30 persen,” sebutnya.
Ia menambahkan untuk usulan P3K, masih didominasi oleh guru dan tenaga kesehatan. Lantaran dua bidang tersebut masih banyak diperlukan.
“Dari total yang diusulkan itu masih didominasi guru dan tenaga kesehatan untuk P3K. Untuk komposisi nya pengusulan kita sesuai kebutuhan 500-an. Tergantung dari kementerian nantinya. Tahun lalu penerimaan sebanyak 300-an,” katanya.
Namun demikian, ia tetap mengimbau agar masyarakat untuk tetap menunggu informasi resmi dari pemerintah. Hal itu untuk menghindari segala bentuk penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Ia memastikan bahwa semua tahapan dan penyelenggaraan penerimaan CPNS sudah terbuka, transparan dan tanpa tindakan melawan hukum.
“Pastikan informasi penerimaan CPNS dan P3K itu benar-benar dari pemerintah, ini guna menghindari segala bentuk penipuan terkait penerimaan CPNS. Dengan demikian tidak ada yang dirugikan,” tambah Fatma Aghitsni. (ik)
Discussion about this post