KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mulai melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2019 bersama eksekutif, Senin (22/7/2019).
Pembahasan diawali melalui rapat gabungan komisi yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan, didampingi Wakil Ketua DPRD Kapuas, Robert Linuh Gerung.
“Hari ini pembahasan kita mulai dengan rapat gabungan komisi untuk mendengarkan penjelasan dari pihak pemerintah daerah terkait dengan gambarah arah kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBDP 2019,” kata Algrin Gasan usai rapat.
Menurut legislator asal Partai Golkar ini bahwa berdasarkan penjelasan eksekutif dimana pada tahun ini masih banyak kewajiban yang harus diselesaikan baik itu kewajiban pada pihak ketiga, kewajiban asumsi silpa yang terjadi selisih dan kewajiban untuk anggaran kelurahan.
“Dilihat dari penjelasan tadi bahwa kita kekurangan anggaran untuk APBDP tahun ini yaitu sebesar kurang lebih Rp 47 miliar,” terang Algrin. (is)
Discussion about this post