KALAMANTHANA, Penajam – Resmi sudah Komisi Pemilihan Umum Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menetapkan 25 calon terpilih DPRD setempat masa bakti 2019-2024. Penetapan disampaikan melalui Rapat Pleno Terbuka, Senin (21/7/2019).
Dalam acara bertajuk ‘Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU pada Pemilihan Umum Tahun 2019’, ditetapkan pula perolehan kursi masing-masing partai politik.
Ketua KPU Kabupaten PPU Irwan Sahwana mengatakan Rapat Pleno Terbuka kali ini merupakan rangkaian akhir dari tahapan kepemiluan pada Pemilu 2019.
“Rangkaian pemilu telah dijalani. Tentu ini tahapan akhir dari tahapan pemilu 2019,” jelas Irwan.
Setelah tahapan pleno tersebut, sebut Irwan, selanjutnya pihaknya akan menyampaikan berita acara dan keputusan KPU PPU tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan mengusulkan nama-nama anggota DPRD terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kalimantan Timur guna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD.
“Kami secepatnya segera mengusulkan nama-nama calon anggota DRPD PPU terpilih kepada Gubernur Kaltim melalui Bupati PPU. Karena SK anggota DPRD yang lama berakhir 18 Agustus 2019, dan Anggota DPRD PPU yang baru paling lambat dilantik tanggal 19 Agustus 2019 yang akan dilantik oleh Guburnur Kaltim,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post