KALAMANTHANA, Buntok – Kepala Kejaksaan Negeri Buntok menyerahkan uang Rp1 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Uang tersebut adalah dana yang berhasil diselamatkan Korps Adhyaksa dari tindak pidana korupsi.
Pengembalian uang yang nyaris ditilap koruptor itu menandai peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di wilayah Barito Selatan, Senin (22/7/2019). Uang senilai Rp1 miliar itu adalah pengembalian kerugian negara yang berhasil dilakukan Kejari Buntok selama tahun 2019 ini.
“Hari ini kami menyerahkan uang kurang lebih Rp1 miliar kepada pihak Pemerintah Kabupaten Barsel. Uang tersebut merupakan uang milik negara yang telah berhasil diselamatkan dari tindak pidana korupsi,” ujar Kepala Kejari Buntok, Douglas Oscar Berlian Riwoe.
Pengembalian kerugian negara tersebut merupakan pencapaian prestasi dan kinerja Kejari yang dinilai berhasil dalam semua bentuk kinerja dalam menangani berbagai hal, terutama dalam permasalahan hukum.
Selain itu, menurutnya,pihak kejakaan sangat menginginkan agar setiap pekerjaan, bisa sesuai dan berjalan dengan lancar, dan hendaknya tindak pidana korupsi jangan sampai terjadi.
“Maka dari itu, saat ini telah dibentuk tim TP4D yang bertujuan untuk mengawal setiap pelaksanaan pekerjaan, sehingga tindak pidana korupsi bisa dihindari,” ujar orang nomor satu di jajaran Kejari Barsel ini.
Yang agak menarik adalah penyerahan uang kerugian negara itu tak dilakukan secara simbolis. Kejaksaan membawa tumpukan uang senilai sekitar Rp1 miliar itu dan dipertontonkan di hadapan peserta upacara sebelum diserahkan kepada pihak Pemkab Barsel. (fik)
Discussion about this post