KALAMANTHANA, Penajam – Partai peraih suara terbanyak di Pemilu Legislatif DPRD Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai merumuskan calon pimpinan Dewan. Jika tak ada turbulensi politik, Syahruddin M Noor bakal memimpin lembaga legislatif itu.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara, baru saja menetapkan 25 anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 melalui rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten PPU, Senin (22/7) di Penajam.
Dalam komposisi unsur pimpinan DPRD definitif, berisi tiga orang pimpinan. Satu orang ketua DPRD akan didampingi dua orang wakil ketua. Partai yang kursinya terbanyak tiga besar berhak menempatkan anggotanya sebagai pimpinan.
Baca Juga: Gerindra Terbanyak, 11 Wajah Baru Warnai DPRD PPU 2019-2024
Pada perolehan suara Pileg 2019, Partai Demokrat memperoleh suara terbanyak dan berhak atas satu kursi Ketua DPRD PPU, disusul Partai Gerindra yang berada diposisi dua berhak mengantongi kursi Wakil Ketua (Waka) I DPRD, serta Waka II DPRD yang diamankan PDI Perjuangan.
Ketua DPC Partai Demokrat PPU Syahruddin M Noor mengatakan kendati partainya dipastikan menduduki sebagai Ketua DPRD PPU, dirinya masih bersabar karena ada mekanisme di partai untuk penentuan siapa yang menduduki posisi tersebut. Nanti DPP Partai Demokrat akan membuat Surat Keputusan (SK) penujukan ketua DPRD.
“Penetapan ini akan kami kirimkan secara formal melalui DPC langsung ke DPP dan DPP akan membuat SK penunjukan ketua,” kata Syahruddin.
Baca Juga: Ini Dia Daftar Wakil Rakyat PPU di DPRD Periode 2019-2024
Dirinya hanya menunggu keputusan dari DPP dengan mengusulkan nama kader tunggal dari Partai Demokrat yakni ketua DPC.
“Yang diusulkan ketua DPC. Siapa lagi yang diusulkan? Secara aturan saya ketua DPC, saya suara terbanyak di Demokrat PPU. Tidak ada pilihan lain, cuma kita tidak boleh mendahului Tuhan,” tegasnya.
Dikatakan Syahruddin jika ada kader Partai Demokrat lainnya ingin loncat pagar karena DPP nantinya memutuskan hal serupa, dirinya mempersilakan. Tetapi tentu ada sanksi dari partai. Jika DPP memutuskan nama lain selain dirinya ada mekanisme dalam arti sidang partai.
“Kami sudah berdiskusi ke DPP. Setelah penetapan ini berkas kami kirim karena DPP meminta satu nama. Kami juga tidak mau repot memilih alternatif lain maka pihak DPP meminta tunggal untuk diusulkan,” pungkasnya. (hru)
Discussion about this post