KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dari hasil penilaian visitasi dan monitoring evaluasi (monev) Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Kalteng) dan laporan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama masing-masing kabupaten/kota, Kabupaten Pulang Pisau masuk 6 Terbaik se-Kalteng.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Pulpis, Susilo I Tamin didampingi PPID Utama Pulpis Mohammad Insyafi, Kamis (25/7/2019).
“Ini merupakan suatu kehormatan bagi Kabupaten Pulang Pisau yang telah terpilih masuk urutan 6 terbaik dari 14 kabupaten kota se-Kalteng. Penilaian itu dari hasil visitasi dan monev Komisi Informasi Provinsi Kalteng kepada PPID Utama masing-masing kabupaten/kota se-Kalteng yang telah dilaksanakan pada awal hingga pertengahan bulan Juli 2019 kemarin,” ucap Susilo.
Ia juga mengungkapkan kabupaten yang terpilih dalam kategori terbaik, kembali akan dinilai oleh pihak Provinsi.
Penilainan dilakukan dengan menyampaikan paparan terkait komitmen, koordinasi dan inovasi dalam layanan keterbukaan informasi publik di Pulpis, oleh pemerintah kabupaten di hadapan panelis dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng dan KI Pusat.
Dari hasil paparan itu oleh masing-masing kabupaten/kota, lanjutnya, akan kembail diadakan pemeringkatan terbaik se-Kalteng oleh KI Provinsi Kalteng.
“Pulpis sudah masuk 6 terbaik. Terlepas dari apapun hasilnya nanti, diharapkan dengan adanya pemeringkatan ini akan mendorong pengelolaan dan pelayanan informasi publik khususnya di Kabupaten Pulang Pisau untuk bisa ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” kata Susilo melalui press rilis yang disampaikan oleh Kominfo Pulpis.
Sementara itu PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi mengatakan, dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik melalui PPID di Pulpis sudah berjalan dengan baik.
Namun ia yakin tanpa adanya sinergitas dan dukungan PPID Pembantu dari masing-masing SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten, maka pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan informasi publik ini tidak akan bisa berjalan secara optimal.
”Kita semua juga harus mendorong supaya masyarakat mengetahui keberadaan PPID ini dan dapat menggunakan haknya untuk memperoleh informasi,” ungkapnya. (app)
Discussion about this post