KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Meskipun telah mengantongi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) tidak serta merta bisa melakukan kegiatan penabangan sebelum melakukan Sosialisasi Pemasangan Patok Batas IUP dan melakukan Konsultasi Publik, Rencana Reklamasi Pasca Tambang.
“Sebelum melakukan kegiatan prosuksi semua pemegang IUP wajib membuat dokumen Rencana Reklamasi Pasca Tambang, dengan mendengarkan masukan dari pemangku kepentingan, terutama masyarakat sekitar tambang,” tegas Ferryanson, Kepala UPT ESDM Provinsi Kalimantan Tengah, mewakili Kepala Dinas ESDM Kalteng, usai Acara Sosialisasi Peamasangan Patok Batas IUP dan Konsuliasi Publik Rencana Reklamasi Pasca Tambang CV Hutan Kalimantan, dia Aula Kecamatan Dusun Timur, Kamis (25/07/2019).
Sebagai instansi penanggungjawab kegiatan pertambangan, pihaknya hadir dalam Sosialisasi Peamasangan Patok Batas IUP dan Konsuliasi Publik Rencana Reklamasi Pasca Tambang CV Hutan Kalimantan, untuk memastikan semua tahapan perencanaan dan pembuatan dokumen sesuai dengan presedur dengan mendengarkan masukan dari masyarakat desa Matarah Kecamatan Dusun Timur dan Betang Nalong Kecamatan Patangkep Tutui,katanya
Pada kesempatan itu Direktur CV Hutan Kalimantan, Tajrul yang didampingi Fadil mengatakan sebagai pemrakarsa pihaknya merasa berkepentingan untuk melakukan kegiatan Sosialisasi Peamasangan Patok Batas IUP dan Konsuliasi Publik Rencana Reklamasi Pasca Tambang CV Hutan Kalimantan, sebagai langkah awal sebelum melakukan kegiatan prosuksi, sehingga semuanya dapat berjalan lancar serta terjalin komunikasi baik antara perusahaan dengan masyarakat setempat.
Sedangkan Sekretaris Camat Dusun Timur Suwarno menyambut baik kegiatan ini, serta berharap seua kegiatan investasi dapat berjalan dengan baik serta selalu mendapat dukungan dari masyarakat, oleh karenanya keterbukan dalam penyusunan dokomen sangat tepat sebagai langkah awal kerjasama membangun daerah.
Kegiatan Sosialisasi Peamasangan Patok Batas IUP dan Konsuliasi Publik Rencana Reklamasi Pasca Tambang CV Hutan Kalimantan yang digelar diaula Kecamatan Dusun Timur di Tamiang Layang ini, di ikuti perwakilan masyarakat, jajaran Muspika dan Dinas ESDM Provinsi Kalteng ini berjalan lancar. (tin)
Discussion about this post