KALAMANTHANA, Penajam – Bupati Abdul Gafur Mas’ud akhirnya melantik 69 orang pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (29/7/2019).
Empat dari 69 pejabat baru itu adalah pejabat tinggi pratama setingkap kepala dinas, lima orang administratur, dan sisanya 60 orang pejabat pengawas. Mereka dilantik di Aula Lantai 3 Sekretariat Kabupaten PPU.
Bupati PPU AGM mengatakan jabatan promosi dan mutasi ini dikarenakan banyak jabatan di organisasi perangkat daerah PPU yang kosong. Dia berharap para pejabat baru tersebut bisa bekerja sama sehingga beban bisa berkurang.
Baca Juga: Ini Dia 12 Orang yang Berpeluang Jadi Kepala Dinas di PPU
“Mutasi itu hal biasa saja untuk penguatan organisasi karena kita ingin berlari untuk mewujudkan PPU yang maju, modern dan religius,” kata AGM.
Dikatakan AGM setelah pelantikan pihaknya akan melakukan evaluasi selama enam bulan pasca pelantikan. “Kita akan melakukan evalusi selama enam bulan. Alhamdulillah, sekarang sedikit demi sedikit PPU mulai ada perubahan dan ini perlu digiatkan lagi,” ujar AGM.
AGM berharap pejabat yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan kompetensi yang dimiliki sehingga dapat memajukan organisasi dimana anda bekerja.
“Apabila saudara-saudara tidak mampu menjalankan kepercayaan ini, tentu masyarakat akan bereaksi dan mempertanyakan kompetensi yang saudara-saudara miliki. Karenanya, tunjukan bahwa saudara memang layak untuk menduduki jabatan tersebut,” kata AGM.
Selain itu dikatakan AGM pengembangan karier pegawai tidak dilakukan hanya semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum kepada masyarakat.
“Saya berharap kepada seluruh pejabat eselon yang telah dilantik agar segera melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebaik-baiknya dengan menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing,” lanjutnya. (hr)
Discussion about this post