KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus memonitor secara periodik lima sungai di daerah ini. Sedangkan lima sungai lainnya diambil sampel pada tahun 2019, karena adanya pengaduan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barut Suriawan Prihandi mengatakan, monitoring terhadap kualitas air dilakukan secara rutin untuk Sungai Barito, Sungai Lahei, Sungai Teweh, Sungai Montallat, dan Sungai Bengaris. “Kita harus pastikan kualitas air sungai-sungai tersebut, sehingga layak dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Suriawan Senin (29/7/2019).
Sedangkan lima sungai lain yang diambil sampel terkait adanya pengaduan masyarakat, yakni Sungai Sikui, Sungai Lemo, Sungai Inu, Sungai Barioi, dan Sungai Rayahu di perbatasan Km 52. Hasil pemeriksaan sampel menunjukkan air pada sungai-sungai tersebut masih layak dikonsumsi.
Secara keseluruhan, sebut Suriawan, selain air sungai masih layak dikonsumsi, nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Barut tahun ini mencapai angka 86,879. “Nilai tersebut berarti sangat baik. Kita terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup, sekaligus mengurangi dampak lingkungan. Misalnya menjamin ketersediaan dan kualitas air,” ujar dia.
Menurut Suriawan, monitoring kualitas air sungai juga berjalan paralel dengan pengawasan dan perizinan pngelolaan limbah cair kegiatan pertambangan dan perkebunan. Jumlah perusahaan pemilik Izin Pembuangan Limbah Cair ke air ata sumber air meningkat drastis. “Sekarang tercatat ada 14 perusahaan pemilik izin pembuangan limbah cair,” tukas Suriawan.(mel)
Discussion about this post