KALAMANTHANA, Penajam – Ternyata, aparat Satresnarkoba Polres Penajam Paser Utara, tak hanya mengamankan HR. Aparat juga meringkus Nrd, seorang motoris speed di dermaga di Jenebora, Kecamatan Penajam.
Tertangkapnya Nrd pada Senin (29/7) adalah karena nyanyian HR. Saat melakukan penangkapan terhadap HR, polisi langsung melakukan pengembangan. Ketika ditanya aparat, HR mengakui bahwa sabu-sabu yang dia miliki, berasal dari Nrd.
Tak perlu menunggu waktu lama, aparat Satresnarkoba Polres PPU kembali bergerak. Kali ini mereka menyasar kepada dermaga yang terletak di Jenebora. Di sana, aparat menemukan Nrd dan mengamankannya hanya 1,5 jam setelah mengamankan HR.
Baca Juga: Wanita Gersik Ini Harus Berpisah dengan 3 Anaknya, Terciduk Polisi Edarkan Sabu
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,46 gram. Sabu-sabu itu disembunyikan Nrd di dalam pembungkus rokok.
“Dari pengembangan tersangka HR, diketahui bahwa barang bukti dipasok oleh Nrd,” sebut Kasatresnarkoba Polres PPU, Iptu Tri Riswanto.
Seperti RH, Nrd dan barang bukti yang diamankan pun digelandang ke Mapolres PPU. Dia harus menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (hr)
Discussion about this post