KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menawarkan sewa atau rental alat berat jenis ekskavator, loader dan jenis lainnya. Hal itu sesuai dengan arahan Peraturan Bupati Pulpis.
“Sejak awal tahun ini kita sudah mulai menerapkan sewa alat berat yang ada di Dinas PUPR. Kisaran harganya sendiri bervariasi. Sebagai contoh untuk ekskavator disewakan Rp2,75 juta. Alat berat lainnya menyesuaikan dari nilai pekerjaan. Hasilnya itu nanti sebagai PAD kita,” ucap Plt Kepala Dinas PUPR Pulang Pisau, Usis I Sangkai.
Ia menjelaskan Dinas PUPR Pulpis memiliki beberapa alat berat yang layak pakai, terutama dalam menunjang para rekanan yang ada dan berkerja di wilayah Bumi Handep Hapakat.
Menurutnya, penyewaan alat berat Dinas PUPR ini sudah dibenarkan dan telah diatur dalam Perbup. Hal itu tidak lain upaya Pemkab Pulang Pisau dalam meningkatkan PAD.
“Penyewaan ini khusus bila ada pihak ketiga yang ingin memanfaatkan alat di dinas kita. Nanti hasilnya sebagai retribusi dinas untuk pemkab. Kalau untuk pemeliharaan jalan, kita itu tidak dikenakan, ini sifatnya bila digunakan oleh pihak ketiga saja,” ungkapnya. (app)
Discussion about this post