KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah telah menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah setempat.
Polres Kapuas pun menyatakan tidak akan mentolerir bagi para pelaku pembakar hutan dan lahan baik perorangan maupun koorporasi.
“Situasi sekarang ini sudah status siaga karhutla sehingga tidak ada lagi tolerir terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan baik perorangan maupun kooporasi,” kata Kabag Ops Polres Kapuas AKP Iqbal Sangaji saat menggelar press release pengungkapan kasus pembakaran lahan, Selasa (6/8/2019) di Mapolres Kapuas.
“Jadi, kami pun saat ini sampai polsek jajaran mengiatkan kegiatan himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat. Tapi misalnya pada saat kita melakukan pengimbauan ditemukan ada yang membakar hutan dan lahan, pasti akan kita lakukan penindakan,” pungkas Iqbal. (is)
Discussion about this post