KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sebanyak 53 pedagang yang berjualan di sekitar bekas parkiran Pasar Pendopo dan bekas lokasi Koramil, Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, dideadline harus pindah 19 Agustus mendatang. Para pedagang menyatakan siap pindah ke Lapangan Hijau.
Salah seorang pedagang bernama Sugianor membenarkan, sosialisasi berupa pengumuman Pemkab Barut untuk segera mengosongkan areal bekas parkir dan bekas Koramil sudah diketahui para pedagang sejak Juli lalu. “Itu pengumuman sudah dipasang. Prinsipnya kami siap pindah, supaya tidak mengganggu pembangunan pasar,” kata Sugianor kepada KALAMANTHANA, Rabu (7/8/2019).
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar Kabupaten Barut Hajrannor memastikan, batas akhir pedagang pindah pada 19 Agustus 2019. Hal tersebut telah diumumkan kepada para pedagang, sehingga tak ada alasan mereka tidak mengetahui batas akhir berjualan di sekitar areal Pasar Pondopo, Jalan Panglima Batur.
Hajran menerangkan, rencana relokasi para pedagang bekas terminal Koramil ke Lapangan Hijau, sesuai dengan pengumuman yang telah dikeluarkan Disdagrin. Sebab, Pembangunan Pasar Pendopo segera dimulai dan diawali pembersihan puing-puing dengan alat berat dilokasi bekas kebakaran tahun 2018.
Jumlah pedagang di terminal bekas koramil 53 orang, sedangkan kios atau lapak yang tersedia di Lapangan Hijau 106 unit. “Lapak yang tersisa akan diisi oleh pedagang asal Pendopo lainnya yang belum punya tempat berdagang,” papara Hajran.(mel)
Discussion about this post