KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah, akan serius menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan akan menindak tegas terhadak pelaku di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy. Pernyataannya itu menyusul munculnya instruksi dari Presiden Jokowi bahwa untuk masalah karhutla, kalau memang ada terjadi kebakaran yang disebabkan manusia dan aparat, harus ambil tindakan tegas baik terhadap perorangan maupun terhadap korporasi atau perusahaan.
“Kita diperintahkan untuk konsentrasi, bahu-membahu bersama masyarakat untuk aktif dalam mengantisipasi karhutla, karena tanggung jawab bukannya pada kita selaku aparat kepolisian, tapi jugapada masyarakat,” kata Zulham melalui pesan WhatsApp, Rabu (7/8/2019).
Sebab, sebagian besar kasus karhutla itu disebabkan ketidaktahuan masyarakat dalam membuka lahan. Kemudian, juga ada yang menyebabkan karena di Bartim banyak lahan gambut. Di lahan gambut kalau ada panas, kemudian terjadi titik api, dari itu bisa menyebabkan kebakaran.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat, khususnya Bartim untuk bisa menjaga dan melindungi alam kita, karena memang itu adalah milik kita bersama,” katanya.
Selaku Kapolres Bartim, dia mengharapkan seluruh masyarakat, tidak hanya di tingkat atas tapi juga sampai dengan tingkat bawah, untuk bisa menyadarkan masyarakat yang ingin membuka lahan, agar menggunakan teknologi yang bisa digunakan untuk jangka waktu yang panjang, yaitu dengan tidak membakar hutan atau lahan.
Berdasarkan penjelasan dari Dinas Pertanian bahwa dengan membakar lahan, paling lama tujuh tahun untuk kandungan atau kadar tanah memiliki kualitas yang baik, setelah itu tanah tidak akan bisa ditanami oleh apapun untuk tumbuhan yang produktif. (afa)
Discussion about this post