KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah belum lama ini melakukan kunjungan ke Kementerian Tenaga Kerja.
Kunjungan rombongan wakil rakyat Kapuas yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Robert L Gerung tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi sehubungan rancangan peraturan daerah tentang ketenagakerjaan. Kunjungan ini juga didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kapuas, Rahmadi Muan.
Menurut Robert konsultasi dan koordinasi ini dalam rangka menyempurnakan kajian terkait perlindungan tenaga kerja lokal. “Sehingga diharapkan mendapatkan masukan yang terbaik dari pihak Kemenaker dalam perumusan raperda yang di dalamnya dituangkan kebijakan terkait TKA dan PJDB,” ujarnya.
Peran dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja, terang Robert, adalah untuk menyampaikan perihal lowongan kerja. Kemudian Dinas Tenaga Kerja juga harus mempunyai data yang mampu menghimpun data tenaga kerja untuk mekanisme penyaluran maupun lowongan tenaga kerja.
“Selain itu diharapkan Dinas Tenaga Kerja harus memberikan rekomendasi untuk TKA dan juga agar memberikan aplikasi gratis untuk website ayokitakerja.go.id untuk info lowongan kerja,” kata Robert L Gerung. (is)
Discussion about this post