KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Sebelum mengakhiri masa jabatan Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur Periode 2014 – 2019, beberapa hari mendatang, namun pihaknya komitmen menuntaskan pembahasan dua Raperda harus jadi perda
“Ya sebelum berakhir kami akan menyelesaikan pembahasan dua Raperda sehingga harus ditetapkan menjadi perda paling lambat 9 Agustus 2019” tegas Arianto S Muler Wakil Ketua DPRD Barito Timur, di Tamiang Layang, Rabu (7/8/2019).
Lebih lanjut, Arianto mengatakan saat ini saat ini anggota Komisi sedang menyelesaikan pembahasan 2 buah Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Rapera tentang Perubahan APBD 2019, katanya
Target kami tanggal 9 agustus rampung sampai paripurna persetujuan bersama karena penyelesaian 2 buah raperda ini adalah agenda prioritas yg harus di selesaikan sebelum habis masa jabatan periode 2014 – 2019 yang berakhir 14 Agustus 2019, ucapnya
Pada kesempatan itu Arianto Wakil Ketua DPRD yg juga Ketua PKPI dan kembali terpilih untuk periode mendatang berharap kinerja dewan lebih baik dan selalu didukung oleh masyarakat Barito Timur, harapnya.(tin).
Discussion about this post