KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melakukan razia kelayakan dan kelengkapan surat kendaraan, angkutan umum, dan angkutan barang.
Dalam razia ini yang digelar di Terminal Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, pada Selasa (13/8/2019) ini, Dishub Bartim didampingi Dinas Perhubungan dan Kominfo Kalimantan Tengah, dibantu istansi terkait dari Polisi Militer, Polres Bartim, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, dan hakim dari pengadilan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Bartim, Andrungayan, di dampingi Kabid LLAJ Edius Uhing, dan Kasi Lalulintas Melodi, mengatakan, pelaksanaan razia ini dilaksanakan dua hari. Hari ini di Tamiang Layang, besok di Terminal Ampah.
“Razia gabungan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat-menyurat kendaraan, KIR, kelayakan angkutan umum seperti taksi dan bus serta angkutan barang seperti pikap dan truk. Hal ini akan rutin kita lakukan setiap tahunnya karena hal ini merupakan salah satu upaya kita untuk meminimalisir kecelakaan di jalan,” kata Andrungayan.
Bagi kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-menyurat dan KIR, Dishub akan melakukan penilangan dan sidang di tempat oleh hakim dari pengadilan. “Uang tilang tersebuut akan disetorkan langsung untuk kas negara,” jelas mantan camat Dusun Timur tersebut.
Sebaiknya mobil angkutan umum dan angkutan barang jangan sampai over dimensi dan over loading. Jangan sampai melibihi kapasitas standar yang telah ditentukan. Kalau sampai terjadi kecelakaan akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Saya berharap kepada pengendara angkutan umum dan angkutan barang, agar melengkapi tujuh esensi yang wajib ada di mobil, yakni kabel jumper, pelindung kaca mobil, dongkrak, ban cadangan, kunci roda, segitiga pengaman, carger mobile USB, P3K serta tempat sampah mobil,” harapnya.
Andrungayan mengimbau kepada supir angkutan umum dan angkutan barang agar mentaati peraturan dan tak mengangkut penumpang dan barang melebihi kasipasitas yang telah ditentukan, untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain, pungkasnya. (afa)
Discussion about this post