KALAMANTHANA, Muara Teweh – Seorang residivis berinisial AS alias Amat (27) mengamuk di lokalisasi Merong, Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah. Sebuah senjata mainan sempat mewarnai keributan itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang menyebutkan penganiayaan terhadap Gunadi itu terjadi di Wisma Aliska pada 6 Juli 2019. “Sekitar pukul 02.30 WIB,” ujar Kristanto di Muara Teweh, Selasa (13/8/2019).
Amat, sebut Kristanto, menganiaya Gunadi dengan cara memukul kepalanya dengan menggunakan gelas. Akibat penganiayaan itu, Gunadi mengalami luka dan berdarah.
Baca Juga: Ngamuk di Lokalisasi Merong, Amat Residivis Aniaya Gunadi
Tak hanya itu, Amat juga ikut memainkan psikologis Gunadi dengan menodongkan senjata mainan. “Amat menodongkan korek api yang berbentuk pistol warna hitam. Setelah menganiaya korban, Amat melarikan diri,” ujar Kristanto.
Unit Buru Sergap Polres Barito Utara menangkap tersangka Amat pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 21.45 WIB di Jalan Imam Bonjol RT. 26, Kelurahan Melayu.
“Dia diduga melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan secara bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang (pengeroyokan) atau penganiayaan di Wisma Aliska,” tambahnya. (mel)
Discussion about this post