KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kepala Polres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar menerangkan bahwa sabu-sabu yang masuk ke daerah ini berasal dari Provinsi Kalimantan Barat.
“Kita ketahui bersama bandar dan jalur sabu-sabu ini masuk melalui Kalimantan Barat,” ujar Dostan kepada wartawan, kemarin.
Dostan mengakui, suatu tantangan bagi aparat polisi di Barut untuk menangkap bandar narkotika jenis sabu. Sebab, selama ini yang banyak terjaring penangkapan mungkin hanya para pemakai (pengguna) dan pemasok (pengedar).
“Bukan hanya pengguna dan pengedar, tetapi juga kepada bandar. Sampai saat ini tantangan untuk tangkap bandarnya,” tegas perwira menengah Polri yang lama bertugas di Brimob ini.
Menyangkut trend peredaran narkotika, Dostan menyebutkan, dari hasil evaluasi, memang ada kecenderungan trend peredaran narkoba meningkat.
Selama semester I 2019, Polres Barut menangani 14 kasus narkotika. Minggu I Agustus 2019, Polres Barut bersama Kejaksaan memusnahkan delapan gram barang bukti dari empat tersangka atau empat LP yang disidik selama Mei-Juli 2019. (mel)
Discussion about this post