KALAMANTHANA, Penajam – Aparat Reskrim Polsek Penajam mengamankan WW, pria yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga, dengan memaksa istrinya melayani nafsu pria lain.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Sabil Umar melalui Kapolsek Penajam, Iptu Muhlis, menyebutkan pihaknya menahan WW, pekerja swasta berusia 36 tahun pada Rabu (14/8). Sehari sebelumnya, sang istri, Wd, melaporkan perbuatan suaminya itu ke polisi.
Menurut Muhlis, dalam melakukan aksinya, WW melakukan pemaksaan dengan ancaman terhadap sang istri. Jika istrinya tak mau mengikuti kemauannya, maka WW tak segan-segan melakukan kekerasan terhadap Wd, bahkan keluarganya.
Baca Juga: Pria Jenebora Luar Biasa Suruh Istri Ladeni Pria Lain di Ranjang
“Menurut sang istri, dia dipaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan temannya. Apabila istri tak mau melakukannya, dia diancam akan dibunuh,” ujar Muhlis di Penajam, Kamis (15/8/2019).
Wd mengaku takut dengan ancaman-ancaman tersebut. Akhirnya, dia melakukan hubungan badan dengan teman-teman suaminya itu.
Kini, WW, pria yang tinggal di Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu, harus mempertanggungjawabkan ulahnya. Dia diamankan di Polsek Penajam.
Muhlis menyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap WW. Salah satunya adalah soal motif yang menyebabkan pria itu malah menyuruh istrinya melayani nafsu laki-laki lain. (hr)
Discussion about this post