KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (15/8/2019), merima kunjungan kerja rombongan Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Kedatangan sejumlah pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar tersebut dalam rangka kooordinasi dan konsultasi terkait aturan dan teknis tentang pelantikan anggota dewan.
Pasalnya, dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Banjar juga akan melaksanakan pelantikan anggota dewan priode 2019-2024. Sementara para pegawai Setwan DPRD Banjar yang datang berkoordinasi dan konsultasi merupakan pagawai baru, belum pernah melaksanakan pelantikan anggota dewan.
“Karena itu, mereka datang berkonsultasi ke tempat kita mengingat Dewan Perwakikan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas pelantikan anggota baru direncanakan pada tanggal 19 Agustus ini,” kata Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kapuas, Fery, kepada wartawan.
Sementara itu Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar, Nano Adriatna mengatakan, sesuai jadwal pihaknya menetapkan kunjungan kerja koordinasi dan konsultasi ke DPRD Kabupaten Kapuas terkait mekanisme dan teknis pelantikan anggota dewan.
Memang pada prinsipnya, ujar Nano, ada petunjuk lisan terhadap pelantikan, namun yang ingin pihaknya gali lebih kepada tekhnis dan tata cara pelantikan sesuai aturan.
“Nah, setelah mendapat penjelasan tadi, kami akan coba memahami dan mempelajarinya sehingga pelantikan anggota dewan bisa berjalan dengan lancar,” tukasnya. (is)
Discussion about this post