KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah tidak melaksanakan rapat paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 74, Jumat 16 Agustus 2019.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robert L Gerung, mengatakan, tidak digelarnya rapat paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan karena memang tidak ada jadwal.
“Tidak ada jadwal. Waktu rapat badan musyawarah kemarin pihak eksekutif tidak ada mengajukan jadwal sidang paripurna mendengarkan pidato kenegaraan presiden. Inikan tergantung eksekutif menyampaikan kepada kita untuk dijadwalkan,” katanya di Kantor DPRD Kapuas, Jumat (16/8/2019).
Karena tidak ada jadwal rapat paripurna maka, sambung Robert, pihaknya pun menjadwalkan pada, Jumat (16/8/2019), rapat gabungan komisi dalam rangka mengakhiri masa jabatan anggota dewan priode 2014-2019.
Sementara itu anggota DPRD Kapuas, Lawin, sangat menyayangkan tidak digelarnya rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dalam rangkah HUT Kemerdekaan RI ke 74 tahun 2019.
“Saya sangat menyangkan sekali. Padahal itu (pidato kenegaraan) sangat penting untuk kita mengetahui khususnya terkait nota keuangan ke depan seperti apa,” katanya. (is)
Discussion about this post