KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sebanyak 40 orang legislator baru hasil pemilu 2019 mengucapkan sumpah / janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah priode 2019-2020, Senin (19/8/2019).
Pengucapan sumpah/ janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kapuas Ruslan Hendra Irawan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kapuas yang dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Wakil Bupati HM Nafiah Ibnor, forkopimda dan para undangan lainnya.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis dibacakan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengucapkan, selamat mengemban tugas dan amanah rakyat kepada anggota DPRD Kapuas yang baru saja mengucapkan sumpah janji.
“Saya berharap ini menjadi momentum semua anggota DPRD Kapuas untuk pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Kapuas dalam memberikan pelayanan dan menjaga amanah yang telah diberikan sekaligus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas,” katanya.
Dalam rapat paripurna saat itu juga diumumkan untuk Ketua DPRD Kapuas sementara dijabat oleh Algrin Gasan dari Partai Golkar dan untuk Wakil Ketua DPRD Kapuas sementara dijabat oleh Yohanes dari Partai PDI Perjuangan. (is)
Discussion about this post