KALAMANTHANA, Balikpapan – Kedoknya pijat. Layanannya sampai prostitusi. Biasa disebut pijat plus-plus. Kini, lima pelakunya yang menggunakan teknologi informasi sebagai media penghubung, diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur.
Para terduga pelaku ini, seorang di antaranya diduga sebagai mucikari, diamankan aparat di salah satu hotel di Balikpapan. Kelimanya digeruduk aparat pada Kamis (15/8) sore.
Direktur Reskrimsus Polda Kalimantan Timur, Kombes Budi Suryanto, menyebutkan terduga penyedia layanan pijat plus-plus ini terpantau oleh tim Siber Polda Kaltim. Saat itu, aparat melakukan operasi di salah satu hotel di Balikpapan Selatan, setelah mendapatkan informasi adanya penyedia jasa prostitusi berkedok pijat.
“Setelah mendapat laporan bahwa kegiatan tersebut memang benar, kemudian Tim Subdit Siber mengamankan para wanita penyedia jasa itu dan mucikarinya,” kata Budi didampingi Kasubbid Penmas Humas Polda Kaltim AKBP Yustiadi dan Kasubdit V/siber Ditreskrimsus Polda Kaltim AKBP Albertus Andreana di Kantor Ditreskrimsus Mapolda Kaltim. Senin (19/8/2019).
Kelima wanita yang diamankan tersebut, menurut Budi, salah satunya adalah DH (38). Dia diduga berperan sebagai mucikari. Selebihnya adalah terduga pelaku penyedia jasa pijat plus-plus yang usianya relatif masih muda, yakni RF (20), SD (19), DF (18), dan SA (19). Peran mereka adalah sebagai terapis sekaligus pemberi layanan luar dalam. (myu)
Discussion about this post