KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Setelah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, masa jabatan 2019-2024, politisi PDI Perjuangan, Yohanes, juga dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.
Lalu apa saja tugas Yohanes sebagai Wakil Ketua DPRD sementara? Kepada KALAMANTHANA Yohanes mengatakan, dirinya bertugas menyiapkan alat kelengkapan dewan sebelum bersidang untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan tupoksi dewan masing-masing.
“Jadi, itu tugas saya sebelum bersidang membahas APBD yang tentunya ada aspirasi masyarakat yang sudah dititipkan ke kita untuk kita perjuangkan sesuai dengan mekanisme baik itu melewati musyawarah pembangun di kecamatan, perdesaan dan juga melalui pokir,” katanya di Kuala Kapuas, Selasa (20/8/2019).
“Dan juga ada sinkronisasi dengan dengan SOPD terkait di semua lini pembangunan seperti diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Transmigrasi dan Dinas Pekerjaan Umum,” terang Yohanes.
Legislator asal PDI Perjuangan ini juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dapil 2 yang telah mempercayakannya sebagai wakil rakyat. “Termakasih. Semoga saya bisa menjalankan tugas dengan baik,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post