KALAMANTHANA, Tanjung Selor – Kasus video tak senonoh yang diduga melibatkan seorang mahasiswa di Kalimantan Utara dengan seorang wanita di bawah umur terus diselidiki Polres Bulungan. Polisi akan meminta pendapat saksi ahli pidana dan informasi teknologi elektronik (ITE).
Penyidik Polres Bulungan sudah menyiapkan saksi ahli di dua bidang tersebut. Mereka akan dimintakan pendapat keahliannya menyangkut beredarnya video tak senonoh yang diduga dilakukan di salah satu penginapan di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara itu.
“Saat ini masih tahap mengumpulkan barang bukti dan mempersiapkan ahli pidana dan dan ahli ITE,” kata Kapolres Bulungan, AKBP Andrias Susanto Nugroho saat dihubungi dari Tarakan, Sabtu (24/8/2019) malam.
Baca Juga: Videokan Perselingkuhan, Lalu Viral, Dua ASN Ini Pun Dicokok Polisi
Dia menyebutkan belum diketahui apa alasan mereka membuat video tersebut. “Masih ada beberapa rangkaian pemeriksaan, untuk menentukan pasal yang akan akan disangkakan,” katanya seperti dilansir Antara.
Polisi pun belum mengetahui kapan waktunya pembuatan video asusila tersebut. Pihak wanita yang diduga dalam video tersebut merasa keberatan dan sudah melapor ke Polres Bulungan karena tak terima video privasinya disebar.
Baca Juga: Gara-gara Video Porno Wanita Dewasa dan Anak, Pria Ini Dihukum 7 Tahun Penjara
“Jadi saat ini kita tengah menangani dan mendalami kasus asusila dari pasangan pemuda pemudi tanpa hubungan suami istri,” kata Kapolres.
Discussion about this post