KALAMANTHANA, Muara Teweh – Jaksa penuntut umum menghadirkan Subagio sebagai saksi dalam kasus pembunuhan pasangan suami-istri Kusnadi (38) dan Astumi (35) di Pengadilan Negeri Muara Teweh. Saksi menyebutkan kenapa dia takut terhadap terdakwa Barson.
Subagio menyebutkan, Barson datang ke pondoknya yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian. Kemungkinan, Barson belum lama menghabisi nyawa Kusnadi dan Astumi di Desa Kerali, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah itu.
Subagio menyebutkan Baron meminta bantuan mengantarkan dirinya ke Polsek Tanah Siang. Saat itu, Barson mengacung-acungkan lengan seperti tanda orang mau menyerah.
Tapi, Subagio mendadak berubah takut. Pasalnya, dia melihat Barson sudah bersimbah darah.
Baca Juga: Setelah Habisi Paman dan Bibi, Barson Berteriak Mau Bunuh Diri
Saksi lainnya, Santoso, menceritakan dirinya datang ke tempat kejadian perkara setelah menerima laporan dari Anjas, putra pasangan Kusnadi-Astumi, bahwa Barson mau bunuh diri.
Santoso sempat bertemu dengan Barson. Kala itu, kondisi Barson terlihat mengalami luka di bagian leher. Tapi, Santoso bergegas mencari Kusnadi dan Astumi. Ternyata, keduanya ditemukan sudah tak bernyawa.
“Jarak antara dua mayat sekitar enam meter. Terlihat luka menganga di bagian lehernya,” ujar Santoso yang juga masih terhitung keponakan korban.
Kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Kerali, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Mei 2019 lalu, disidangkan di Pengadilan Negeri Muara Teweh, kemarin. Agenda sidang pemeriksaan sejumlah saksi.
Terdakwa Barson (25) diajukan ke meja hijau, karena didakwa membunuh paman dan bibinya sendiri, Kusnadi (38) dan Astumi (35). Pembunuhan terjadi pada 1 Mei lalu di kebun milik korban di Desa Kerali.
Ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Cipto HP Nababan tentang keterangan saksi, Barson membenarkan semua keterangan saksi tersebut. Barson yang didampingi Penasihat Hukum Herman Subagyo tidak mengajukan saksi yang meringankan dirinya.(mel)
Discussion about this post