KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Kapuas, Kalimantan Tengah segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Dengan terbentuknya AKD yang terdiri dari pimpinan dewan, komisi, badan musyawarah, badan legislasi, dewan kehormatan dan badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda), maka para wakil rakyat dapat menjalankan tugas dan fungsinya.
“Setelah alat kelengkapan dewan terbentuk nantinya, kita berharap bisa bekerja optimal,” kata anggota DPRD Kapuas, H Farij Ismeth Rinjani, kepada KALAMANTHANA, Minggu (25/8/2019) di Kuala Kapuas.
Mengingat, sambung politikus muda dari partai berlambang mercy ini, masih banyak tantangan kedepan yang harus dihadapi seperti insfrastruktur, kesehatan dan pendidikan. “Jadi, banyak PR tugas yang harus kita selesaikan setelah ini,” ujarnya.
Ismeth yang sudah dua periode menjadi wakil rakyat ini berharap dewan kerja optimal tidak hanya di daerah pemilihan, tapi seluruh wilayah Kabupaten Kapuas sesuai cakupan kerja.
“Untuk itu saya harapkan teman-teman anggota dewan yang baru agar semuanya bisa cepat beradaptasi dan segera bekerja optimal,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post