KALAMANTHANA, Penajam – Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara, akan melaksanakan operasi lalu lintas untuk menindak pelanggaran dan menciptakan tertib lalu lintas di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Operasi dengan sandi “Patuh Mahakam 2019” ini akan dilaksanakan selama dua pekan dan jadwalnya akan dimulai pada 29 Agustus-11 September 2019 mendatang.
Kasat Lantas PPU AKP Edy Haruna kepada KALAMANTHANA, Senin (26/8/2019) mengatakan kegiatan ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, untuk menekan angka pelanggaran saat berlalu lintas.
“Ada delapan fokus sasaran penindakan selama Operasi Patuh Mahakam ini di antaranya pengendara sepeda motor tanpa helm dan pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt,” katanya.
Selain itu dikatakan Edy Haruna, pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan, pengemudi yang melawan arus, pengemudi yang masih di bawah umur, dan pengemudi yang mabuk saat mengendara.
“Sasaran lainnya pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan dan kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine yang tidak sesuai aturan semua akan dilakukan penindakan oleh aparat,” lanjutnya.
Edy Haruna mengimbau seluruh pengendara untuk selalu patuh dan taat kepada aturan berlalulintas demi keselamatan dalam berkendara. “Dengan pelaksanaan operasi ini, diharap menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, menekan pelanggaran fatalitas yang berpotensi laka lantas, serta mengedepankan keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post