KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Upaya menyikapi permasalahan pasar Jalan Mawar dan Pasar Blok R Kuala Kapuas dilakukan Dinas Satpol dan Damkar Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan mengadakan rapat koordinasi dengan SOPD terkait, Selasa (27/8/2019).
Rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kuala Kapuas tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahpirin.
Usai rapat, kepada wartawan Syahpirin mengatakan, sebelum melakukan penertiban di lapangan pihaknya ingin mengetahui terlebih dulu dasar dan permasalahannya.
“Karena itu kami lakukan rapat koordinasi dulu sebelum kami turun kelapangan melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di Jalan Mawar tidak pada tempat semestinya,” katanya.
Menurut mantan Camat Kapuas Timur yang baru dilantik sebagai Sekretaris sekaligus merangkap Plt Dinas Satpol PP dan Damkar Kapuas ini, dari hasil rapat bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama SOPD terkait akan melakukan pengukuran batas sempadan di sepanjang Jalan Mawar.
Selain itu juga akan melakukan pendataan terhadap para pedagang dan melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk himbauan maupun larangan serta membuat pos terpadu di beberapa titik rawan di Jalan Mawar.
“Cuma untuk membuat pos pantau kami terkendala tempat. Tapi inisiatif kami akan upayakan di lokasi parkir depan pasar ikan Jalan Mawar,” ujar Syahpirin
“Karena selama beberapa hari ini kami patroli di sana (pasar Jalan Mawar) bagus saja, bersih waktu kami datang. Tapi begitu kami pulang, pedagang kembali ramai lagi berjualan ditepi jalan. Maka dari itu kalau sudah dibangun pos, petugas kami akan stanby di sana mengawasi,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post