KALAMANTHANA, Muara Teweh – Terdakwa kasus narkotika, AP alias Abu Nawas membantah dan menyangkal keterangan salah satu saksi, kala dirinya disidang di PN Muara Teweh. Sidang lanjutan ini dipimpin Hakim Teguh Indrasto, Selasa (27/8/2019).
JPU Tarung mengajukan tiga orang saksi, yakni Syamsul, Bayu, dan Wawan. Dua nama pertama adalah anggota Polri.
Setelah tiga saksi tersebut menerangkan tentang kronologis penangkapan, Abu Nawas, terutama keterangan saksi Bayu, seputar penemuan barbuk narkotika di celana terdakwa bagian saku belakang sebelah kiri. Hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menanggapi.
Baca Juga: Abu Nawas dari Muara Teweh Diciduk Polisi Gegara Sabu-sabu
“Saya keberatan terhadap keterangan saksi Bayu. Saya disuruh balik badan sehingga tidak melihat. Pas saya balik badan, dia bilang ini ada barang bukti. Saat menggeledah, dia tidak memberi tanda, termasuk memperlihatkan tangannya,” kata Abu Nawas di persidangan.
Abu Nawas bersikeras tidak merasa tangan saksi Bayu masuk ke saku celana bagian belakang sebelah kiri yang dipakainya. Sedangkan penggeledahan di saku celana belakang sebelah kanan diakui Abu Nawas, sembari menegaskan kepada hakim bahwa ia tidak melakukan perlawanan saat penggeledahan.
Mendengar penyangkalan terdakwa, Hakim Teguh mengatakan, bantahan terdakwa masih berupa alibi dan alibi ini harus diperkuat dengan dua alat bukti. Ketika ditanya oleh hakim kepada saksi Bayu tentang penyangkalan terdakwa, anggota Polri itu menyatakan tetap pada keterangannya. Abu Nawas pun sama, tetap pada bantahannya. “Silakan terdakwa menghadirkan saksi meringankan pada siding 3 September mendatang,” ucap Teguh.
Baca Juga: Abu Nawas Sudah Diringkus, Kini Polisi Barut Uber Jaringannya
Abu Nawas ditangkap polisi di kawasan Jalan Keladan, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, pada Minggu 28 Juli 2019, sekitar pukul 01.15 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah anggota Satresnarkoba Polres Barito Utara mendapat laporan dari warga karena pelaku diduga sering melakukan transaksi narkoba. Saat ditangkap, polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,23 gram di saku belakang celana Abu Nawas. (mel)
Discussion about this post