KALAMANTHANA, Muara Teweh – Siapakah kepala desa yang berada dalam status tersangka kasus dugaan korupsi dana desa di Barito Utara? Polres Barito Utara hanya memberikan kisi-kisi.
Kabar bakal ditingkatkannya status penyelidikan ke penyidikan dalam kasus dugaan korupsi dana desa di Barito Utara, menarik perhatian publik. Banyak yang penasaran, kepala desa mana yang statusnya bakal segera beranjak sebagai tersangka?
Kepala Polres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Kistanto Situmeang, tak hendak terang-terangan menyebut identitas. “Besoklah pukul 09.00 WIB kita rilis kepada teman-teman media,” kata Kristanto di Muara Teweh, Kamis (29/8/2019).
Baca Juga: Wah…Ada Kades di Barito Utara yang Bakal Jadi Tersangka Kourpsi
Tapi, kepada KALAMANTHANA, dia memberikan kisi-kisi. Sang kepala desa, sebutnya, berasal dari salah satu desa di Kecamatan Teweh Selatan.
Kristanto menyebutkan penyidik telah merampungkan hasil perhitungan kerugian negara yang berasal dari Dana Desa (DD). Kerugian negara ditaksir sekitar Rp350 juta dari total DD tahun anggaran 2018 sebesar Rp1,85 M.
Kristanto menambahkan, kasus tindak pidana korupsi ini merupakan kasus pertama di tahun 2019. Penyidik Polres Barut telah melakukan konsultasi dan gelar perkara di Polda Kalteng, termasuk melibatkan BPK untuk menghitung dugaan kerugian negara. (mel)
Discussion about this post