KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dua babak perseteruan antara dua orang mantan Kepala Desa Ipu, yakni Sukarni (50) dan Askameng (49) Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, selalu berujung ke meja hijau. Setelah Askameng jadi terdakwa dan pernah meringkuk di lapas, kini giliran Sukarni menjadi pesakitan.
Akibat dendam lama, dua orang tersebut cekcok di Jalan Sudirman, Muara Teweh, Rabu 12 Juni 2019 sekitar pukul 20.30 WIB. Kejadian ini berujung petaka, karena Askameng mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh akibat sabetan pedang Sukarni dan putranya, sebut saja Jago (nama samaran).
Baca Juga: Masih Ada Pertalian Darah, Kenapa Sukarni dan Askameng Memendam Dendam?
Kamis (29/8/2019) ini, perkara penganiayaan ini disidang di Pengadilan Muara Teweh. Tentu saja, ini menjadi proses peradilan kedua bagi Askameng dan Sukarni dengan posisi yang bertolak belakang.
Ironisnya, selain sama-sama mantan kepala desa, Sukarni dan Askameng sejatinya masih memiliki pertalian darah. Saat peristiwa kedua terjadi pada awal Juni lalu, Aprita, putri Askameng, menyebutkan ayahnya memanggil paman kepada Sukarni. Sebab, Sukarni masih sepupuan dengan ayah Askameng.
Baca Juga: Begini Cerita Putri Askameng Tentang Upaya Ayahnya Hindari Sukarni
“Masih keluarga, tapi mungkin beliau dendam kepada ayah saya,” sebut Aprita ketika itu.
Korban Askameng diserang oleh Sukarni di sebuah rumah dekat PDAM Muara Teweh, ketika sedang berhappy dengan empat temannya. Saat mereka asyik menikmati musik keyboard organ tunggal, mendadak Sukarni dan anaknya yang masih pelajar SMA datang, lalu menyerang secara membabi-buta dengan senjata tajam.
Akibat luka bacok pada beberapa bagian tubuhnya, korban Askameng dilarikan ke RSUD Muara Teweh. (mel)
Discussion about this post