KALAMANTHANA, Muara Teweh – Mantan Kepala Desa Ipu, Sukarni, melampiaskan dendamnya kepada Askameng, pendahulunya. Padahal, keduanya sebenarnya masih terikat tali keluarga. Apa yang terjadi?
Teguh Indrasto, hakim Pengadilan Negeri Muara Teweh, mencoba menggali apa sesungguhnya yang terjadi di antara keduanya. Hal ini dimaksud untuk mencari kebenaran material dalam perkara penganiayaan yang dia tangani pada persidangan di Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kamis (29/8/2019).
Kepada terdakwa Sukarni, dia menanyakan apa motif sehingga dia menyerang Askameng dengan senjata tajam. Pertanyaan itu dia ajukan pada persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa.
“Karena tidak ada itikad untuk berdamai dan tidak ada tanggung jawab terhadap cacat yang saya alami, sehingga saya kecewa,” tutur terdakwa menjawab pertanyaan hakim.
Menurut Sukarni, dirinya menjadi emosi setelah melihat di laman facebook istrinya, ternyata Askameng sedang berhappy ria bersama teman-teman di sebuah rumah di Muara Teweh. Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB, ia memutuskan naik ke Muara Teweh dari Ipu. Sang putra, Jago, ikut serta, karena biasa menemani sang ayah kalau keluar rumah malam hari.
Dendam lama antara dua mantan kepala Desa Ipu ini meledak di sebuah rumah, di depan PDAM Muara Teweh. Terdakwa Sukarni dan anaknya menghampiri korban dengan parang. Sukarni membacok dari arah belakang. Sedangkan Jago mengarahkan parang ke bagian lutut.
Akibatnya Askameng luka parah dan harus dilarikan ke RSUD setempat. “Keluarga saya sudah datang menemui Askameng. Saya diminta membuat surat perryataan perdamaian. Tetapi belakangan mereka menolak surat terrsebut. Saya mengakui bersalah dan menyesali perbuatan saya,” ujar Sukarni di hadapan hakim dan JPU. (mel)
Discussion about this post