KALAMANTHANA, Muara Teweh – Barson mengaku melakukan aksi pembunuhan terhadap pamannya, Kusnadi, dan bibinya, Astuni, karena sakit hati. Puncaknya terjadi saat sang bibi mengusirnya.
Dalam sidang kasus pembunuhan heboh yang terjadi di Kelurahan Saripoi, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Barson mengungkapkan banyak hal.
Emosinya tumbuh karena dirinya merasa dicurangi paman dan bibinya itu, termasuk dalam hitungan penjualan karet dan daging babi. Selain itu, Barson juga menyatakan kerap menjadi tumpahan kemarahan pasangan suami-istri itu.
Baca Juga: Barson Bunuh Paman dan Bibinya Karena Sakit Hati Sering Dicurangi
Puncak emosi dan kekesalan Barson terjadi pada 23 Mei 2109 siang menjelang sore. Ia meminta sang paman Kusnadi untuk mengantarnya pulang ke Desa Kolam.
Tetapi permohonannya tidak dihiraukan. Bahkan sebaliknya ia menerima omelan dari sang bibi, Astuni. “Pergi sana, kamu jangan di sini,” kata Barson menirukan ucapan Astuni kepadanya.
Begitu Astuni beranjak dari pondok menuju kebun untuk menyusul suaminya yang sedang menyadap karet, Barson membuntutinya. Selagi para korban asyik menyadap karet dalam kondisi membungkuk, Barson datang dari arah belakang dan menimpas dengan parangnya ke bagian leher.
Astuti jadi sasaran pertama, sehingga lehernya luka menganga dan meninggal seketika di TKP. Menyusul Kusnadi dengan pola yang sama. “Saya cabut parang dari pinggang sebelah kiri. Sekali tebas kepada masing-masing korban,” ucap Barson.
Sidang di Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kamis (29/8/2019) sore itu dipimpin Hakim Ketua Cipto Hosari Parsaroan Nababan dengan hakim anggota Teguh Indrasto dan Fredy Tanada. Bertindak sebagai jaksa penuntut umum Liberty SM Barus. (mel)
Discussion about this post