KALAMANTHANA, Surabaya – Apes nasib Zain Wulan Anandari (19). Wanita asal Desa Natai Sedawak, Kecamatan/Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, ini diciduk polisi Tulungagung, Jawa Timur, sesaat setelah membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap Wulan dilakukan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung, Kamis (29/8) dinihari. Wulan sendiri tinggal di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.
Dari tangan Wulan, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,22 gram, satu unit telepon seluler, dan uang tunai Rp100 ribu.
Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar melalui Paur Subbag Humas, Bripka Endro Purnomo menjelaskan, penangkapan ini diawali adanya pengaduan masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkoba di sekitar Terminal Gayatri.
“Dari aduan itu kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas,” katanya.
Setelah lima hari melakukan pemantauan, pada Kamis sekitar pukul 02.00 WIB, petugas curiga dengan dua orang yang terlihat terburu-buru. Keduanya bertemu dan melakukan transaksi dengan sangat cepat.
Saat anggota Satreskoba mendekat, satu orang berjenis kelamin laki-laki kabur. Diduga laki-laki yang kabur itu adalah pengedarnya.
“Yang tertinggal ternyata seorang perempuan. Petugas kemudian menanyainya,” sambung Endro.
Perempuan dengan badan penuh tato itu terlihat gugup. Saat digeledah ternyata di salah satu saku pakaiannya ditemukan satu paket sabu-sabu.
Kepada petugas, dia mengaku baru saja membeli sabu-sabu seharga Rp 500.000 dari seseorang berinisial J.
“Perempuan itu kemudian dibawa ke Mapolres Tulungagung bersama sabu-sabu yang baru dibelinya,” ujar Endro kepada wartawan. (ik)
Discussion about this post