KALAMANTHANA, Muara Teweh – Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, merilis hasil pemeriksaan dugaan kasus korupsi di Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Pemeriksaan masuk tahap penyidikan dengan dugaan kerugian negara ratusan juta rupiah.
Kepala Polres Barut AKBP Dostan Matheus Siregar mengatakan, polisi telah mmeriksa sekitar 15 orang saksi, termasuk menerima hasil audit Inspektorat Kabupaten Barut dengan kerugian ditaksir Rp391 juta.
“Dokumen yang diamankan pencairan dana desa, alokasi dana desa, slip penarikan, dan laporan pertanggungjawaban anggaran 2018,” kata Dostan kepada wartawan saat jumpa pers di Muara Teweh, Jumat (30/8/2019) siang.
Kepala Satuan Reskrim Polres Barut AKP Kristanto Situmeang menambahkan, penyelidikan perkara tindak pidana korupsi di Desa Trinsing rampung dan memasuki tahap penyidikan.
”Untuk kasus korupsi kita baru naik dari lidik ke sidik. Belum kita tetpakan tersangka. Nanti kita harus melakukan gelar perkara di Polda Kalteng,” ujar Kristanto. (mel)
Discussion about this post